Monday, 13 May 2013

Essay tentang Transparansi dan Akuntabilitas



Perwujudan Nilai-nilai Profetik pada Laporan Keuangan Perusahaan

 
Oleh
Ilham Mansur

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI ISLAM TAZKIA

(Juara 2 Essay National Competition pada Pekan Ilmiah Akuntansi XVI)


Memasuki abad 21, Good Corporate Governance telah menjadi falsafah baru dalam penyelenggaraan perusahaan. Prinsip-prinsip serta nilai-nilainya telah banyak diadopsi oleh beberapa perusahaan di Negara-negara maju. Di Indonesia sendiri, Konsep GCG diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund dalam rangka pemulihan ekonomi pasca krisis.

Secara konseptual, Good Corporate Governance didefinisikan sebagai suatu sistem pengendalian internal perusahaan yang memiliki tujuan utama mengelola resiko yang signifikan guna memenuhi tujuan bisnisnya melalui pengamanan asset perusahaan dan meningkatkan nilai investasi pemegang saham dalam jangka panjang.[1]
Beberapa Negara seperti Amerika Serikat, negara-negara di Eropa serta negara-negara Asia-pasifik,  yang tergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD), bahkan sebelumnya telah mengembangkan prinsip-prinsip corporate governance pada bulan April 1998 yang di sebutdengan The OECD  Principles of Corporate Governance.Adapun di Indonesia Prinsip-prisip GCG jugatertuangdalampasal 3 surat keputusan Menteri BUMN No. 117/M-MBU/ 2002 tanggal 31 juli 2002 tentang Penerapan GCG pada BUMN yaitu ,transparansi, pengungkapan, kemandirian, akuntabilitas, pertanggung jawaban, dan kewajaran.[2]
Di kebanyakan negara berkembang, perhatian utama terhadap Good Corporate Governance adalah maraknya kasus manipulasi serta korupsi yang cenderung menjadi karakter tipikal yang melekat. Bahkan di beberapa negara, terbukti bahwa budaya korupsi, kolusi dan nepotisme telah begitu melekat di dalam birokrasi pemerintah maupun perusahaan yang justru ditandai oleh kelangkaan sumber daya.
Dalam konteks tersebut, absennya transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor masuknya berbagai tindak-tanduk kecurangan pada perusahaan.Salah satu sektor yang paling rawan dijangkiti kecurangan ada pada pengelolaan keuangan (financial fraud) yaitu dengan sengaja memanipulasi proses akuntansi dengan menyingkronkan keputusan-keputusan user mengenai informasi akuntansi serta  manipulasi yang dilakukan untuk menimbulkan misrepresentasi. Transparansi dan akuntabilitas juga mempengaruhi integritas dan kredibilitas sebuah perusahaan dimata publik terutama pihak yang memiliki kepentingan seperti para pemegang saham, calon investor,pemerintah serta pihak-pihak eksternal lainnya.
Dari sinilah, peningkatan transparansi dan akuntabilitas menjadi kebutuhan yang sangat penting dan mendesak serta tak bisa ditawar-tawar lagi bagi setiap perusahaan yang ingin memperluas ekspansi perusahaannya.

Transparansi dan Akuntabilitas dalam nilai-nilai profetik.

Pada dasarnya, istilah transparansi merupakan keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan pengungkapan informasi materil yang relevan mengenai perusahaan[3]. Sedangkan menurut UNDP, akuntabilitas adalah evaluasi terhadap proses pelaksanaan kegiatan/kinerja organisasi untuk dapat dipertanggung jawabkan serta sebagai umpan balik bagi pimpinan organisasi untuk dapat lebih meningkatkan kinerja organisasi pada masa yang akan datang.
Baik Transparasi maupun akuntabilitas merupakan dua elemen penting yang tak dapat dipisahkan dalam GCG. Sebenarnya implementasi dari ke dua aspek ini telah lama digagas oleh para cendekiawan muslim beberapa abad yang lalu melalui al-Qur’an dan Hadist. Prinsip-prinsip tersebut telah terjewantahkan pada apa yang kami sebut dengan nilai nilai profetik.
Secara epistemologi, Profetik berasal dari kata prophet yang berarti nabi. Prophetic berarti yang berkenaandengankenabian[4]. Maka secara terminologi, nilai-nilai profetik adalah nilai-nilai yang terdapat pada diri para nabi. Para ulama ahlusunnah wal jamaah merangkumnya dalam sifat wajib yang dimiliki para nabi yaitu (1) Shiddiq, (2) Amanah, (3) Fathanah dan (4) Tabligh.Ke empat sifat ini pula yang perlu dicontohkan oleh manusia di semua aspek kehidupan.

Shiddiq

Shiddiq berarti jujur dan benar.Sikap jujur berarti selalu melandaskan ucapan, keyakinanan serta perbuatan berdasarkan kebenaran. Tidak ada kontradiksi atau pun pertentangan yang disengaja antara perkataan dan perbuatan.Sifat inilah yang menjadikan para nabi memiliki banyak pengikut.
Laporan keuangan sangat menuntut nilai-nilai kejujuran. Nilai-nilai kejujuran dalam laporan keuangan juga bisa dilihat dalam bentuk kesungguhan dan ketepatan (mujahadah dan itqan), baik ketepatan waktu, janji, pelaporan, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak ditutup-tutupi) untuk kemudian diperbaiki secara terus menerus, serta menjauhkan diri dari berbuat bohong dan menipu. 

Amanah

Amanah artinya dapat dipercaya, bertanggung jawab dan kredibel.[5] Karakter amanah ini ada dalam diri para nabi sehingga mereka tetap bertahan dalam memikul tannggung jawab atas umatnya bahkan sampai seumur hidup.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil….... (An-nisa4 :58)
Sifat amanah  merupakan manifestasi dari tanggung jawab serta kesiapan menerima konsekuensi atas laporan keuangan yang disampaikannya. Hal ini menandakan bahwa Praktisi yang menerapkannya memiliki jiwa keberanian dalam menghadapi segala ancaman dan tekanan. Sifat ini akan membentuk kredibilitas yang tinggi dan sikap penuh tanggung jawab pada setiap individu dalam perusahaan. Dari konteks tersebut, Akuntan dan auditor yang amanah memiliki keberanian dalam mempertanggung jawabkan segala isi laporan keuangannya serta siap menerima konsekuensinya.

Fathanah

Fathonah dapat diartikan :intelektual, kecerdikan atau kebijaksanaan[6]. Para Rasul tidak ada yang dikenal dengan kebodohannya. Kearifan serta kecerdasan yang membuat mereka bisa mengambil keputusan tepat di setiap tindakannya. Fathonah tidak hanya mencakup pada kecerdasan intelektual saja, namun ia merupakan kombinasi dari kecerdasan emotional, intelektual dan spiritual. Pengelola laporan keuangan yang fathanah berarti ia telah memahami, mengerti, dan menghayati secara mendalam segala hal yang menjadi tugas dan kewajibannya. Dalam konteks tersebut, fathanah akan membentuk jiwa profesionalisme pada diri seseorang.

Tabligh

Sifat Tabligh artinya komunikatif, dan argumentative[7]. Para nabi juga dikenal dengan kemampuannya dalam menyampaikan. Dan ini wajib dimiliki para Rasul berhubung mereka ditugaskan menyampaikan wahyu dari Allah SWT.
“Supaya Dia mengetahui, bahwa sesungguhnya rasul-rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhannya,[Al Jin : 28].
Dimensi tabligh yang mencakup kemampuan berkomunikasi dan berargumentasi sangat dibutuhkan dalam pelaporan keuangan. Komunikasi tidak hanya pada lisan tapi juga non-lisan sehingga pihak yang menyampaikan melaporkan informasi keuangan juga mampu menyajikan laporan dalam bentuk non-verbal yang mudah untuk dipahami.
Keempat nilai-nilai profetik ini memiliki kaitan yang erat dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dimana ketika ke empatnya diimplementasikan secara serius dan berkesinambungan maka transparansi dan akuntabilitas perusahaan akan tercipta. Dalam konteks ini, penulis menemukan relevansi antara prinsip transparansi terhadap nilai-nilai shiddq dan tabligh. Serta relevansi prinsip akuntabilitas terhadapa nilai-nilai amanah dan fathanah.
Transparansi sangat menuntut nilai-nilai kejujuran atas setiap informasi dalam sebuah lembaga perusahaan.Namun nilai nilai kejujuran (Shiddiq) tidak lah cukup untuk memenuhi kriteria perusahaan yang transparan kepada publik.Karena hal ini berkaitan dengan sebuah informasi, maka dibutuhkan sebuah kecakapan dalam berkomunikasi (Tabligh), baik itu secara verbal maupun non-verbal sehingga pihak-pihak yang membutuhkan informasi tersebut merasa mudah untuk membaca dan memahami maksud dari si pemberi informasi.Dengan adanya kombinasi antara kejujuran dan kecakapan berkomunikasi maka informasi yang disajikanakan cepat den tepat dimengerti oleh penggunanya.
Selain itu diperlukan juga karakter amanah dalam penyampaian informasi, yang menyangkut kejelasan fungsi dan pelaksanaan manajemen perusahaan. Namun karena hal ini menyangkut beban dan tanggung jawab,  maka karakter amanah harus dibarengi dengan kecerdasan intelektual (fathanah) serta skill yang mencukupi agar pengelolaan perusahaan berjalan secara efektif dan efisien. Kombinasi antara amanah dan fathanah inilah yang akan mengejewantahkan akuntabilitas pada laporan keuangan perusahaan.
Ke-empat dimensi-dimensi profetik itu sangat cocok diimplementasikan oleh perusahaan. Salah satu langkah awalnya yaitu dengan menjadikan nilai nilai profetik sebagai ruh dalam perusahaan.Dimensi-dimensi profetik tersebut bisa ditanamkan melalui nila-nilai budaya perusahaan (Corporate Value). Karena kini, budaya perusahaan telah menjadi tema sentral dalam pengembangan perusahaan, terutama menyangkut sumber daya manusia (SDM). Selain itu, Corporate value merupakan prinsip dasar dalam pengembangan perusahaan untuk meningkatkan keunggulan komparatif dan daya saing perusahaan.
Nilai-nilai yang dianut oleh sebuah perusahaan akan mempengaruhi kinerjanya di setiap sektor terutama dalam sektor laporan keuangan. Jika perpaduan antara keempat dimensi profetik ini bisa kita tanamkan dalam laporan keuangan maka peningkatan transparansi dan akuntabilitas sangat bisa diwujudkan.


Daftar Pustaka


Antonio, Muhammad Syafii – Tim Tazkia. 2010. Ensiklopedia Leadership dan Manajemen Muhammad SAW “The Super Leader Super Manager” jilid 1. Jakarta : Tazkia Publishing
Effendy, Muh. Arief. 2009. The Power of Good Corporate Governance Teori dan Implementasi. Jakarta: Salemba empat
Fujinuma, Tsugouki, ”Enhacing Corporate Governance-IFAC’s Initiatives and the Role of the Accountancy Profession” Makalah dipresentasikan pada konvensi Nasional Akuntansi IV, Prosiding Paradigma Baru Profesi Akuntan memasuki Milenium Ketiga: Good Governance, IAI, Buku Dua, April 2001
Ikatan Akuntan Indonesia, PSAK Terbaru 2010 (EdisiSatuan). Jakarta: IAI, 2010
Mufti, Areies - Muhammad Syakir Sula. 2007. Amanah bagi Bangsa. Jakarta : Masyarakat Ekonomi Syariah
Rasul, Syahrudin, 2003. Pengintegrasian Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran dalam Perspektif UU NO. 17/2003 Tentang Keuangan Negara. Jakarta: PNRI
Rakhmat, Jalaluddin., “Transparansi dalam perspektif islam”. Pikiran Rakyat, 27 Desember, 2004.
Enron: Who's Accountable?http://www.time.com/time/magazine/article/0,9171,1001636,00.html  accessed on
Anonim, 2001, The real scandal”, The economist,(http://www.economist.com/node/940091accessed on,)



[1]Muh.Arief Effendi, The Power of Good Corporate Governance TeoridanImplementasi (Jakarta: Salembaempat, 2009), 1
[2]Effendi, Op.Cit., 4.
[3]Ibid
[4] Diakses dari http://kbbi.web.id/
[5]Aries Mufti - Muhammad Syakir Sula. Amanah bagi Bangsa. (Jakarta : Masyarakat Ekonomi Syariah, tahun)  355
[6]Id. hal 357
[7]Id.hal 359
Comments
0 Comments