BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Pesatnya
arus globalisasi dan semakin majunya perekonomian dunia saat ini, memaksa Indonesia untuk dapat mengikuti perkembangan
standar akuntansi internasional sehingga dapat meningkatkan kewajaran,
keandalan dan transparansi laporan keuangan.
Untuk
memenuhi hal itu, maka Ikatan Akuntan Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi tak
henti-hentinya menerbitan Exposure Draft yang kemudian dimintakan tanggapannya
kepada masyarakat sehingga kemudian dapat disahkan menjadi PSAK dan menjadi
aturan akuntansi formal bagi perusahaan, perbankan, BUMN dan organisasi lain
untuk mematuhinya.
Bermula pada 1998 Komite Standar
Akuntansi Keuangan (KSAK) telah mengesahkan PSAK No.50 tahun 1998 tentang
Akuntansi Investasi Efek Tertentu. PSAK ini berlaku sejak tanggal 1 Januari
1999. Kemudian dilanjutkan dengan PSAK 55 tentang Akuntansi Instrumen Derivatif
dan Aktivitas Lindung Nilai dikeluarkan pada tanggal 21 September 1998 dan
dinyatakan berlaku sejak 1 Januari 2000.
Karena
dianggap kedua PSAK tersebut belum sesuai dengan standar Internasional, maka
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), yang dulunya disebut Komite Standar
Akuntansi Keuangan (KSAK) mengesahkan revisi atas PSAK No. 50 (1998) tersebut
yaitu PSAK No.50 (revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian dan
pengungkapan dan PSAK No.55 (revisi 2006) tentang pengakuan dan
pengukuran instrumen keuangan pada tanggal 16 Desember 2006. PSAK 50 & 55 revisi 2006 ini sudah
mengadopsi sebagian besar aturan IFRS, berbeda dengan PSAK No. 50 (1998) dan
PSAK No. 55 (1999) yang lebih cenderung ke US GAAP.
Belum
sempurna penerapan yang dilakukan perusahaan dan lembaga keuangan terhadap PSAK
tersebut, Dewan Standar Akuntansi Keuangan mengeluarkan lagi PSAK 50 (revisi
2010): Instrumen Keuangan: Penyajian yang disahkan pada tanggal 26
November 2010 yang mana merevisi PSAK 50 (revisi 2006): Instrumen
Keuangan:Penyajian dan Pengungkapan.
Salah
satu isi pembahasan yang menarik dalam PSAK 50 mengenai Akuntansi Instrumen
Keuangan Majemuk. Salah satu contohnya yaitu Obligasi Konversi (Convertible
Bond) yang kebetulan telah dijelaskan oleh Ibu Khomsah dalam mata kuliah
Akuntansi Keuangan II. Olehnya itu Penyusun tertarik untuk membahasnya dalam
makalah ini.
2. Rumusan Masalah
- Apa saja isi dan perubahan dari PSAK Revisi 2010
- Bagaimana konsep penyajian Instrumen Keuangan Majemuk dalam PSAK Revisi 2010
- Bagaimana Jurnal Akuntansi Instrumen Keuangan Majemuk dalam PSAK Revisi 2010
3. Tujuan
- Mengetahui isi pembahasan dan perubahan PSAK 50 (revisi 2010)
- Mengetahui konsep penyajian Instrumen Keuangan Majemuk dalam PSAK Revisi 2010
- Mengetahui Jurnal akuntansi Instrumen Keuangan Majemuk dalam
PSAK Revisi 2010
BAB II PEMBAHASAN
1. Sekilas tentang PSAK 50 Revisi 2010
PSAK
50 (revisi 2010) tentang Instrumen Keuangan : Penyajian telah disahkan pada
tanggal 26 Novemer 2010, dalam rangka merevisi PSAK 50 (revisi 2006) tentang
Instrumen Keuangan : Penyajian dan Pengungkapan. Alasan DSAK dan IAI merevisi
ini, tidak lain karena ingin segera ‘mengejar target’, karena pada 2012 nanti
Indonesia sudah harus mengadopsi seluruh standar IFRS.
PSAK 50 (revisi
2010): Instrumen Keuangan: Penyajian mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 32
per Oktober 2009: Financial Instruments: Presentation, kecuali:
1. IAS 32 paragraf 96-97F tentang
tanggal efektif dan ketentuan transisi tidak diadopsi karena tidak relevan.
2. IAS 32 paragraf 98-100 tentang
penarikan tidak diadopsi karena tidak relevan.
Pada
dasarnya tidak Banyak perbedaan antara PSAK 50 revisi 2010 dan 2006. Kecuali
adanya tambahan khusus tentang Puttable Instrumen, kewajiban untuk menyerahkan bagian aset neto secara prorata saat
likuidasi, dan rights, opsi, waran dikategorikan dan disajikan sebagai liabilitas keuangan,
akan tetapi dapat dikategorikan sebagai instrumen ekuitas jika memenuhi
syarat-syarat tertentu. Selain itu dalam Revisi 2010 Pengungkapannya
tidak dijelaskan pada PSAK 50 melainkan dipindahkan ke PSAK 60.
PSAK
50 (revisi 2010) menetapkan prinsip penyajian instrumen keuangan sebagai
liabilitas atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Hal ini berlaku terhadap kategori instrumen keuangan, dari perspektif penerbit,
dalam aset keuangan, liabilitas keuangan, dan instrumen ekuitas; pengategorian
yang terkait dengan suku bunga, dividen, kerugian dan keuntungan; dan keadaan
aset keuangan dan liabilitas keuangan akan saling hapus.[1]
Skop PSAK 50 (revisi 2010) meliputi hal-hal berikut :
- Seluruh tipe instrumen keuangan
- Definisi detail atas instrumen keuangan : aset keuangan, liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas.
- Instrumen ekuitas adalah kontrak yang memberikan kepada pemegangnya hak residu atas aset entitas setelah dikurangi dengan semua liabilitas
- Alokasi nilai buku instrumen keuangan untuk komponen ekuitas dan utang. Nilai utang ditetapkan terlebih dahulu
- Pembelian saham diperoleh kembali (treasury stock) dicatat sebagai perubahan atas ekuitas sehingga tidak ada keuntungan/kerugian yang diakui
- Termasuk dalam definisi aset dan liabilitas keuangan adalah kontrak yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas suatu entitas.
- Aset dan liabilitas keuangan diakui ketika entitas mengambil bagian dalam suatu kontrak provisi atas suatu instrumen
2. Instrumen Keuangan Majemuk
a. Klasifikasi Penyajian Instrumen Keuangan
Instrumen keuangan (financial instruments)
adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan (financial assets) entitas dan liabilitas keuangan (financial liability) atau instrumen
ekuitas (equity instruments) entitas
lain. Maka dari itu Instrumen
keuangan dibagi menjadi tiga yaitu :
1. Aset keuangan merupakan setiap aset yang berbentuk:
- Kas
- Instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas lain
- Hak kontraktual untuk menerima kas atau aset dan mempertukarkan aset keuangan
- Kontrak yang mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan non-derivatif dan derivatif.
2. Kewajiban Keuangan adalah setiap kewajiban yang berupa:
- Kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain dan untuk mempertukarkan instrumen keuangan lain dengan kondisi yang tidak menguntungkan entitas tersebut.
- Kontrak yang akan mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
3. Instrumen Ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh kewajibannya.
Penerbit instrumen keuangan pada saat pengakuan
awal harus mengklasifikasikan instrumen tersebut atau komponen-komponennya sebagai
kewajiban keuangan, aset keuangan atau instrumen ekuitas sesuai substansi
perjanjian kontraktual dan definisi kewajiban keuangan, aset keuangan dan
instrumen ekuitas.
b. Penyajian Instrumen Keuangan Majemuk
Penerbit
instrumen keuangan non-derivatif mengevaluasi persyaratan instrumen keuangannya
untuk menentukan apakah instrumen tersebut mengandung komponen ekuitas dan
kewajiban. Komponen tersebut harus diklasifikasikan secara terpisah sebagai
kewajiban keuangan, aset keuangan dan instrumen ekuitas.
Entitas mengakui
secara terpisah komponen-kompnen instrumen keuangan yang:
- Menimbulkan kewajiban keuangan bagi entitas
- Memberikan opsi bagi pemegang instrumen untuk menkonversi instrumen keuangan tersebut menjadi instrumen ekuitas dari entitas yang bersangkutan.
Contoh
obligasi konversi yang dapat dikonversi oleh para pemegangnya menjadi menjadi
saham biasa yang telah ditetapkan. Dari sudut pandang entitas, instrumen ini
terdiri dari dua komponen: liabilitas keuangan (perjanjian kontraktual untuk
menyerahkan kas atau aset keuangan lainnya) dan instrumen ekuitas (opsi beli
yang memberikan hak pada pemegangnya selama jangka waktu tertentu untuk
mengkonversi instrumen tersebut menjadi saham biasa dengan jumlah yang telah
ditetapkan).
Ketika
nilai tercatat awal suatu instrumen keuangan majemuk dialokasikan pada komponen
ekuitas dan kewajiban, maka komponen ekuitas yang dialokasikan adalah nilai
sisa dari nilai wajar instrumen keuangan secara keseluruhan dikurangi dengan
nilai komponen kewajiban yang ditetapkan secara terpisah. Tidak ada keuntungan
atau kerugian yang ditimbulkan dari pengakuan awal komponen-komponen instrumen
secara terpisah.
Nilai
tercatat komponen kewajiban ditentukan dengan mengukur nilai wajar kewajiban
serupa yang tidak memiliki komponen ekuitas. Nilai tercatat instrumen ekuitas
yang ditunjukkan oleh opsi untuk mengonversi instrumen tersebut menjadi saham
biasa ditetapkan dengan cara mengurangkan nilai wajar kewajiban keuangan dari
nilai wajar instrumen keuangan majemuk secara keseluruhan.
Pada saat
dilakukan konversi atas instrumen yang dapat dikonversi pada saat jatuh tempo,
entitas menghentikan pengakuan komponen kewajiban dan mengakuinya sebagai
ekuitas. Komponen awal dari ekuitas tetap sebagai ekuitas (meskipun komponen
tersebut mungkin dipindahkan dari satu pos ke pos lainnya dalam ekuitas). Tidak
terdapat pengakuan keuntungan atau kerugian pada saat dilakukan konversi saat
jatuh tempo. (PA42.)
Ketika entitas
menghapuskan instrumen yang dapat dikonversi sebelum jatuh tempo melalui penebusan
atau pembelian kembali secara dini yang tidak mengubah hak konversi semula,
maka pada tanggal transaksi entitas mengalokasikan jumlah yang dibayarkan serta
biaya transaksi untuk pembelian kembali atau penebusan secara dini tersebut ke
dalam komponen liabilitas dan komponen ekuitas instrumen tersebut. Metode yang
digunakan untuk mengalokasikan jumlah yang dibayarkan dan biaya transaksi pada
setiap komponen yang terpisah harus konsisten dengan metode yang digunakan
untuk alokasi awal pada setiap komponen yang terpisah atas hasil yang diperoleh
dari penerbitan instrumen yang dapat dikonversi tersebut, sesuai ketentuan
paragraf 31-35. (PA43.)
Sekali alokasi
pembayaran tersebut dilakukan, maka setiap keuntungan atau kerugian yang timbul
diperlakukan sesuai prinsip akuntansi yang dapat diterapkan pada komponen
terkait, sebagai berikut: (a) jumlah
keuntungan atau kerugian yang terkait dengan komponen kewajiban diakui dalam
laporan laba rugi; dan (b) jumlah
pembayaran yang terkait dengan komponen ekuitas diakui dalam ekuitas.( PA44.)
Entitas dapat
mengubah persyaratan instrumen yang dapat dikonversi untuk mendorong
dilakukannya konversi dini, contohnya dengan menawarkan rasio konversi yang
lebih menarik atau menawarkan pembayaran ekstra jika konversi dilakukan sebelum
tanggal yang ditetapkan. Perbedaan, pada tanggal dilakukan perubahan
persyaratan, antara nilai wajar dari pembayaran yang diterima pemegang
instrumen pada saat dilakukan konversi berdasarkan persyaratan yang telah
diubah dan nilai wajar dari pembayaran yang akan diterima pemegang instrumen
berdasarkan persyaratan awal diakui sebagai kerugian dalam laporan laba rugi.
(PA45)
c. Akuntansi Instrumen Keuangan Majemuk
Contoh 9:
Pemisahan Instrumen Keuangan Majemuk saat Pengakuan Awal
CI35. Sebuah entitas
menerbitkan obligasi yang dapat dikonversi sejumlah 2.000 lembar pada awal
Tahun 1. Obligasi tersebut berjangka waktu tiga tahun dan dijual sesuai nilai
nominalnya, yaitu Rp1.000 per obligasi, dengan hasil sebesar Rp2.000.000. Bunga
dibayarkan di muka setiap tahunnya ber- dasarkan tingkat bunga nominal yaitu
6%. Tiap obligasi dapat dikonversikan setiap saat hingga saat jatuh temponya
menjadi 250 lembar saham biasa. Ketika obligasi tersebut diterbitkan, tingkat
bunga pasar untuk utang sejenis tanpa hak konversi sebesar 9%.
CI36. Komponen
liabilitas harus diukur terlebih dahulu, dan selisih antara hasil yang diterima
dengan nilai wajar kom- ponen liabilitas dialokasikan sebagai komponen ekuitas.
Nilai wajar komponen liabilitas dihitung menggunakan tingkat bunga diskonto 9
%, yang merupakan tingkat bunga pasar untuk ob- ligasi sejenis yang tidak
memiliki hak konversi, sebagaimana yang disajikan berikut ini:
Nilai sekarang dari pokok obligasi Rp2.000.000 yang harus dibayar dalam
tiga tahun
|
1,544,367
|
Nilai wajar dari bunga sebesar Rp120.000 yang harus dibayar di muka
setiap tahunnya selama tiga tahun
|
____303,755
|
Total komponen liabilitas
|
1,848,122
|
Komponen ekuitas (2,000,000 - 1,848,122)
|
____151,878
|
Hasil penerbitan obligasi
|
2,000,000
|
Contoh 10: Pemisahan Instrumen
Keuangan Majemuk yang Memiliki fitur Derivatif Melekat Berganda
CI37. Contoh berikut
mengilustrasikan bagaimana para- graf 34 memisahkan komponen liabilitas dan
ekuitas pada intrumen keuangan majemuk yang memiliki fitur derivatif melekat
berganda.
CI38. Diasumsikan bahwa hasil
(proceeds) yang diterima dari penerbitan selembar callable convertible bond
adalah Rp60. Nilai obligasi sejenis tanpa opsi beli atau konversi ekuitas
adalah Rp57. Berdasarkan model penetapan harga opsi (option pricing model),
harga dari sebuah fitur opsi beli yang dilekatkan pada sebuah obligasi tanpa
opsi konversi ekuitas adalah Rp2. Pada kasus ini, nilai yang dialokasikan
kepada komponen liabilitas berdasarkan Paragaraf 34 adalah Rp55 (Rp57-Rp2) dan
nilai yang dialokasikan pada komponen ekuitas adalah Rp5 (Rp60-Rp55).
Contoh 11:
Pembelian Kembali Instrumen yang Dapat Dikonversi
CI39. Contoh berikut
mengilustrasikan bagaimana sebuah entitas mengakui pembelian kembali sebuah
instrumen yang dapat dikonversi. Untuk menyederhanakan, pada saat penerbi-
tannya, nilai nominal dari instrumen tersebut diasumsikan sama dengan nilai
tercatat agregat komponen liabilitas dan ekuitas dalam laporan keuangan, jadi
tidak ada premi atau diskon. Juga dalam rangka penyederhanaan, setoran pajak
dihapuskan dalam contoh ini.
CI40. Pada 1 Januari 1999, Entitas
A menerbitkan sebuah 10% - debenture yang dapat dikonversi dengan nilai nominal
Rp1.000 dan jatuh tempo pada 31 Desember 2008. Debenture ini dapat dikonversi
menjadi saham biasa Entitas A dengan harga konversi Rp25 per lembar. Bunga
dibayar tunai tiap setengah tahun. Pada tanggal penerbitannya, Entitas A dapat
menerbitkan instrumen utang berjangka sepuluh tahun dengan tingkat bunga kupon
11 persen.(Debenture – obligasi tanpa jaminan)
CI41. Dalam
laporan keuangan Entitas A, nilai tercatat debenture pada saat penerbitannya
dialokasikan sebagai berikut
Rp
|
||
Komponen Liabilitas
Nilai kini dari 20 kali pembayaran bunga tengah tahunan sebesar Rp50
dengan tingkat bunga diskonto sebesar 11%
|
597
|
|
Nilai kini dari nilai nominal Rp1.000 yang jatuh tempo dalam 10 tahun
dengan tingkat bunga diskonto sebesar 11% majemuk setengah tahunan
|
____343
|
|
940
|
||
Komponen Ekuitas
(selisih antara Rp1000 – total hasil dan Rp940 – hasil alokasi di atas)
|
_____60
|
|
Total hasil yang diperoleh
|
1,000
|
CI42. Pada 1
Januari 2004, debenture yang dapat dikon- versi tersebut memiliki nilai wajar
Rp1.700.
CI43. Entitas A
mengajukan tender offer kepada pemegang debenture untuk membeli kembali
debenture tersebut dengan harga Rp1.700, yang kemudian disetujui. Pada tanggal
pem- belian kembali, Entitas A dapat menerbitkan instrumen utang yang tidak
dapat dikonversi berjangka lima tahun dengan tingkat bunga kupon sebesar 8
persen.
CI44. Harga pembelian kembali
dialokasikan sebagai berikut:
Nilai tercatat (Rp)
|
Nilai Wajar (Rp)
|
||
Komponen Liabilitas:
Nilai kini dari 10 pembayaran bunga tengah tahunan sebesar Rp50, yang di diskonto pada 11 dan
8%
|
377
|
405
|
|
Nilai kini dari Rp1.000 yang jatuh tempo dalam 5 tahun dan didiskonto pada 11 dan 8%, bunga
majemuk tengah tahunan
|
585
|
676
|
|
962
|
1,081
|
(119)
|
|
Komponen Ekuitas
|
60
|
619*
|
(559)
|
Total
|
1,022
|
1,700
|
(678)
|
* Jumlah ini mewakili selisih antara nilai wajar yang
dialokasikan ke kom- ponen kewajiban dan harga pembelian kembali sebesar
Rp1.700
CI45. Entitas A
membukukan pembelian kembali deben- ture tersebut sebagai berikut:
Untuk mengakui pembelian kembali komponen
liabilitas
Dr Komponen Liabilitas Rp962
Dr Beban Penyelesaian Utang
(laporan laba rugi) Rp119
Cr Kas Rp1.081
Untuk mencatat kas yang
dibayarkan untuk komponen ekuitas
Dr Ekuitas Rp 619
Cr Kas Rp
619
CI46. Komponen
ekuitas tetap sebagai ekuitas, namun dapat ditransfer/diubah menjadi ekuitas
yang berbeda.
Contoh 12:
Amandemen persyaratan instrumen yang dapat dikonversi untuk mendorong konversi
dini.
CI47. Contoh
berikut ini mengilustrasikan bagaimana sebuah entitas membukukan adanya
tambahan jumlah yang dibayarkan jika persyaratan sebuah instrumen yang dapat
dikonversi diubah guna mendorong konversi dini.
CI48. Pada 1
Januari 1999, Entitas A menerbitkan sebuah 10% - debenture yang dapat
dikonversi dengan nilai nominal Rp1.000 dan dengan persyaratan yang sama dengan
instrumen pada Contoh 11. Pada 1 Januari 2000, untuk mendorong agar pemegang
debenture segera melakukan konversi, Entitas A men- gurangi harga konversi
menjadi Rp20 jika debenture tersebut dikonversi sebelum 1 Maret 2000 (atau
dalam 60 hari).
CI49.Diasumsikan
harga pasar saham biasa Entitas A pada tanggal perubahan persyaratan tersebut
adalah Rp40 per lembar. Nilai wajar pertambahan nilai yang harus dibayarkan
oleh Entitas A dihitung dengan cara sebagai berikut:
Jumlah lembar saham biasa yang akan
diterbitkan pada peme- gang debenture berdasarkan persyaratan konversi yang
telah diubah:
Nilai nominal
|
Rp1,000
|
Harga konversi yang baru
|
/ Rp20
per lembar
|
Jumlah saham biasa yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan konversi
|
50 lembar
|
Jumlah lembar saham biasa yang akan
diterbitkan bagi pemegang debenture berdasarkan persyaratan konversi yang lama:
Nilai nominal
|
Rp1,000
|
|
Harga konversi yang lama
|
/Rp25
|
per lembar
|
Jumlah saham biasa yang akan diterbitkan dalam pelaksanaan konversi
|
40
|
lembar
|
Total penambahan penerbitan saham biasa dalam pelaksanaan konversi
|
10
|
lembar
|
Nilai tambahan saham biasa yang diterbitkan dalam pelaksanaan konversi,
Rp40 per lembar x 10 lembar tambahan
|
Rp400
|
CI50. Tambahan
sebesar Rp400 di atas dibukukan sebagai kerugian.
d. Akuntansi Instrumen Keuangan Majemuk (Versi IFRS)
Pada saat pengeluaran
llustration: Roche Group (DEU) mengeluarkan 2,000 lembar obligasi konversi pada awal 2011. Jangka waktu 4 tahun dengan bunga
nominal 6%, dan dikeluarkan pada nilai
nominal sebesar €1,000 per obligasi.
Bunga diabayar tahunan setiap tanggal 31
Desember. Setiap obligasi dapat dikonversi menjadi 250 lembar saham biasa dengan nominal €1.
Tingkat bunga pasar obligasi non konversi
9%.
Jurnal Entri
Jurnal Entri
Kas 2,000,000
Utang
Obligasi 1,805,626
Agio
saham - Ekuitas Konversi 194,374
Penyelesaian Obligasi Konversi
Dilunasi saat jatuh tempo . Obligasi tidak dikonversi sehingga harus
dilunasi saat jatuh tempo.
Pencatatan:
Utang
obligasi 2,000,000
Kas 2,000,000
NOTE: Jumlah yang dialokasikan ke ekuitas sebesar €194,384 tetap di rekening Agio saham –
Ekuitas Konversi atau ditransfer ke rekening Agio saham biasa .
Dikonversi pada saat jatuh
tempo .
Pencatatan:
Agio
saham- Ekuitas Konversi 194,324
Utang
Obligasi 2,000,000
Modal saham
biasa 500,000
Agio saham
biasa 1,694,374
NOTE: Jumlah yang dialokasikan ke ekuitas sebesar €194,384 ditransfer ke rekening Agio saham
biasa .Konversi sebelum jatuh
tempo
Agio saham — Ekuitas konversi 194,394
Modal
saham biasa 500,000
Agio
saham biasa 1,588,858
Dilunasi sebelum jatuh tempo
.
- Perbedaan antara nilai pasar komponen utang dengan nilai buku komponen utang merupakan laba/rugi pelunasan.
- Perbedaan anatar nilai pasar yang mengandung komponen utang dan komponen ekuitas dengan nilai pasar komponen utang merupakan pengurang dari ekuitas
Dari contoh sebelumnya
- Bila fair value dari obligasi konversi (termasuk komponen utang dan ekuitas), berdasarkan harga pasar pada tanggal 31 Desember 2012, adalh €1,965,000.
- Fair value dari komponen utang adalah €1,904,900. Jumlah ini dihitung dari present value obligasi non konversi dengan jangka waktu 2 tahun (jangka waktu pelunasan )
Dilunasi sebelum jatuh tempo
Pertama, menentukan laba
rugi pelunasan utang
Kedua, menentukan penyesuaian ekuitas
Utang obligasi 1,894,464
Agio saham—ekuitas konversi 60,100
Rugi pelunasan 10,436
Kas
1,965,000
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Referensi
PSAK (revisi 2011)
Intermediate accounting IFRS Edition (Volume 2)