Sunday, 11 May 2014

The Missing Reference

“Sebutkan nama pakar ekonomi yang kalian ketahui?”, pertanyaan itu ku lontarkan ke ratusan siswa di beberapa sekolah dan pesantren pada roadshow Ekonomi Islam.

    "Karl Marx  dan Adam Smith". Nama itulah yang sering tampil sebagai jawaban. Yang satu dikenal sebagai Bapak Komunis sedangkan yang satunya sebagai Bapak Kapitalis. Jawaban mereka memang ada benarnya. Toh memang itu yang mereka dapatkan di bangku sekolah.
Makanya saya tanya lagi “Ada yang tahu abu Ubaid?”. Beberapa geleng-geleng kepala. “Abu Yusuf?”, masih geleng-geleng. “Al-Maqrizi?”. Tetap saja geleng-geleng. “Imam Al-Ghazali?”, sesuai dugaan barulah mereka ngangguk-gangguk.
      Ulama yang satu ini memang cukup populer dengan kitab ihya Ulumuddinnya terutama di kalangan para santri. Sayangnya, kepopuleran imam Al-Ghazali hanya pada statusnya sebagai kiai di zamannya. Padahal jika kita membuka satu per satu lembar-lembar pemikirannya, maka akan kita dapati bahwa dia juga seorang ekonom.
   Beberapa buah pemikiran ekonominya tentang evolusi pasar dan evolusi uang yang mendiskusikan kelemahan sistem barter dan keteraturan alami dari permintaan dan penawaran. Ia juga menggagas konsep fungsi kesejahteraan sosial dengan perlindungan terhadap lima aspek (khamsah kulliyah) yaitu agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Dalam konsep itu pula ia membagi tingkatan hirarki utilitas manusia menjadi tiga: dharuriyat (Primer), hajjiyat (Sekunder), dan tahsiniyaat (Tersier). Gagasan ini yang kemudian diambil oleh William Nassau dalam statementnya bahwa kebutuhan manusia terdiri dari kebutuhan dasar (necessity), sekunder (decency), dan  tersier (luxury). Pemikiran al-Ghazali memang banyak digali oleh ilmuwan-ilmuwan barat.  Raymond Martini menyalin banyak bab dari tahafut al-falasifa. Bar Hebraeus juga menyalin beberapa bab dari kitab Ihya Ulumuddin. Dan masih banyak lagi pemikiran ekonomi al-Ghazali seperti perilaku konsumen, aktivitas produksi, keuangan publik dan peranan negara.
Al-Ghazali hanya salah satu contoh ekonom dari sekian banyak ulama ekonom yang buah pemikiran ekonominya sengaja ditimbun oleh sejarah. Dalam buku History of Economics Analysis, Oxford University, 1954, Joseph Schumpeter mengatakaan, adanya great gap dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun, yaitu masa yang dikenal sebagai dark ages oleh barat. Padahal saat itu Islam disinari oleh berbagai ilmu pengetahuan termasuk disiplin ilmu ekonomi.  Saat itu Ada Abu Yusuf (182H/798M) dengan kitabnya yang berjudul Al-Kharaj, banyak membahas ekonomi publik, khususnya tentang perpajakan dan peran negara dalam pembangunan ekonomi. Ia menekankan prinsip keadilan, kewajaran, dan penyesuaian terhadap kemampuan membayar dalam perpajakan, serta perlunya akuntabilitas dalam pengelolaan uang negara. Pemikiran ini sangat mirip dengan konsep Adam Smith tentang Canon of Taxitation, yaitu kesetaraan (equal), kepastian (certain), kenyamanan (convinient), dan ekonomis (economical).
Abu Ubaid dengan karya fenomenalnya Kitab Al-amwaal, yang diduga sangat memiliki kemiripan dengan Buku The Wealth of Nation karya Adam Smith. Ada al-Maqrizi dengan teori inflasinya. Ibnu taimiyah dengan konsep mekanisme pasarnya, teori supply and demand. atau As-Syaibani (189H/804M) dengan karyanya Kitab al-Asl membahas berbagai bentuk transaksi bisnis seperti salam (prepaid order), syarikah (kemitraan), dan mudharabah.

    Lalu kemanakah mereka semua di buku-buku referensi ekonomi?. Seringkali kita dapatkan lompatan sejarah pemikiran ekonomi yang cukup jauh (dan aneh), dari masa Aristoteles ke masa Thomas Aquinas, dengan melangkahi kegemilangan pemikiran ekonom-ekonom muslim di zamannya, hingga seakan-akan menjadikan barat sebagai kiblat referensi ilmu ekonomi dunia. Bukankah ini pelanggaran terhadap budaya ilmiah?. Maka dari itu perlu adanya rekontruksi sejarah pemikiran ekonomi dengan mengakui kontribusi ekonom-ekonom muslim di masa kegemilangan islam. Dengan begitu kitab-kitab turats (kitab gundul) warisan ulama terdahulu tidak terpisah dari teori-teori ekonomi modern, tidak hanya dibahas pada pengajian-pengajian santri dan tidak lagi disakralkan oleh orang awam karena ke-arab-annya.Wallahu a'lam.
Comments
0 Comments

No comments: